Kegiatan
ini dihadiri oleh Camat Rubaru Tabrani, SP., Pj. Kepala Desa Karang Nangka Arrahman
Faisal, perangkat desa, pendamping desa, serta para penerima bantuan. Penyaluran
BLT Desa kali ini untuk periode April hingga Juni 2026. Setiap penerima manfaat
menerima bantuan sebesar Rp. 900.000 untuk tiga bulan, dengan rincian Rp.
300.000 per bulan.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam
memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta meringankan beban ekonomi keluarga
penerima manfaat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Rubaru menyampaikan apresiasi
kepada Pemerintah Desa Karang Nangka yang telah melaksanakan penyaluran bantuan
dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bantuan ini merupakan bentuk
perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan
yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik dan digunakan untuk kebutuhan
prioritas bagi keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Kepala
Desa Karang Nangka menjelaskan bahwa jumlah penerima BLT Desa tahun 2026 hanya
berjumlah 24 KPM dikarenakan adanya penurunan pagu Dana Desa. Penurunan pagu
Dana Desa berdampak besar pada semua sektor di desa, mulai dari kegiatan
infrastruktur, dan kegiatan lainnya, termasuk pada penerima BLT Desa.
“Jumlah
penerima BLT Desa di Desa Karang Nangka tahun ini sebanyak 24 orang. Setiap RW
mendapatkan 3-5 penerima manfaat sehingga bantuan dapat menjangkau seluruh
wilayah desa secara merata. Penetapan penerima dilakukan melalui proses
musyawarah dan verifikasi agar benar-benar tepat sasaran,” jelas Arrahman
Faisal.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.
Pemerintah Desa Karang Nangka berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan
kesejahteraan warga yang membutuhkan. Dengan tersalurkannya BLT Desa triwulan 2
ini, diharapkan kebutuhan dasar masyarakat dapat terbantu dan program
perlindungan sosial pemerintah dapat berjalan secara optimal.







0 comments:
Posting Komentar