Kegiatan Pendampingan Bumdesa - Ketapang

Bangun Desa, Bangun Indonesia. Desa Terdepan untuk Indonesia.

Kegiatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Bangun Desa, Bangun Indonesia. Desa Terdepan untuk Indonesia.

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa

Bangun Desa, Bangun Indonesia. Desa Terdepan untuk Indonesia.

Kegiatan Penyaluran BLT Desa

Bangun Desa, Bangun Indonesia. Desa Terdepan untuk Indonesia.

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Bangun Desa, Bangun Indonesia. Desa Terdepan untuk Indonesia.

Pemdes Karang Nangka Salurkan BLT Desa Triwulan II Tahun 2026, Sasar 24 Keluarga Penerima Manfaat.


TPP Kecamatan Rubaru
Pemerintah Desa Karang Nangka melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun Anggaran 2026 pada Hari Selasa, 09 Juni 2026 kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Desa Karang Nangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Rubaru Tabrani, SP., Pj. Kepala Desa Karang Nangka Arrahman Faisal, perangkat desa, pendamping desa, serta para penerima bantuan. Penyaluran BLT Desa kali ini untuk periode April hingga Juni 2026. Setiap penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp. 900.000 untuk tiga bulan, dengan rincian Rp. 300.000 per bulan. 

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat. 
Dalam kesempatan tersebut, Camat Rubaru menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Karang Nangka yang telah melaksanakan penyaluran bantuan dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik dan digunakan untuk kebutuhan prioritas bagi keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

 Sementara itu, Pj. Kepala Desa Karang Nangka menjelaskan bahwa jumlah penerima BLT Desa tahun 2026 hanya berjumlah 24 KPM dikarenakan adanya penurunan pagu Dana Desa. Penurunan pagu Dana Desa berdampak besar pada semua sektor di desa, mulai dari kegiatan infrastruktur, dan kegiatan lainnya, termasuk pada penerima BLT Desa. 

“Jumlah penerima BLT Desa di Desa Karang Nangka tahun ini sebanyak 24 orang. Setiap RW mendapatkan 3-5 penerima manfaat sehingga bantuan dapat menjangkau seluruh wilayah desa secara merata. Penetapan penerima dilakukan melalui proses musyawarah dan verifikasi agar benar-benar tepat sasaran,” jelas Arrahman Faisal. 

Kegiatan penyaluran berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Pemerintah Desa Karang Nangka berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan warga yang membutuhkan. Dengan tersalurkannya BLT Desa triwulan 2 ini, diharapkan kebutuhan dasar masyarakat dapat terbantu dan program perlindungan sosial pemerintah dapat berjalan secara optimal.

TPP Kecamatan Rubaru Laksanakan Percepatan Pendaftaran Badan Hukum Bumdes


Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan percepatan badan hukum BUMDes pada Hari Kamis, 13 Februari 2026 yang bertempat di Balai Desa Tambaksari Kecamatan Rubaru. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mempercepat proses legalisasi BUMDes supaya beroperasi secara sah dan efektif dalam mengembangkan kegiatan usaha ekonomi di desa.

Kegiatan ini merupakan gabungan dari beberapa desa yang bumdesnya belum berbadan hukum. Dari 11 desa yang ada di Kecamatan Rubaru, baru ada 3 desa yang Bumdesnya sudah memiliki badan hukum, yakni Desa Banasare, Mandala dan Rubaru. Sementara desa lainnya, yakni Desa Matanair, Kalebengan, Tambaksari, Bunbarat, Pakondang, Basoka, Duko dan Karang Nangka belum memiliki badan hukum.


Hadir dalam kegiatan tersebut adalah perwakilan TAPM Kabupaten Sumenep (Erenika Dhenyarto dan Muhammad Zainul Umam), Kepala Desa Tambaksari, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Direktur Bumdesa. 


Dalam prolognya, Erenika Dhenyarto menjelaskan bahwa badan hukum BUMDes memiliki kejelasan status hukum, yang memungkinkan desa untuk melakukan kegiatan usaha secara resmi, mengelola aset, dan berpartisipasi dalam program pemerintah. Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Zainul Umam bahwa BUMDes akan menjadi ujung tombak dalam mengelola kegiatan ekonomi di desa, termasuk dalam mendukung program ketahanan pangan.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan keberadaan BUMDes di Wilayah Kecamatan Rubaru dapat memiliki badan hukum yang kuat sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa.

Membaca Dana Desa dengan Hati


"Dana desa bukan hanya sekadar angka; ia adalah denyut kecil yang menjaga harapan desa agar tetap hidup."


Beberapa hari lalu, saya duduk membersamai pemerintah desa, BPD dan warga dalam sebuah musyawarah desa. Ruang itu sederhana, tetapi penuh rasa. Dua agenda yang seharusnya terpisah—penetapan BLT Dana Desa dan pembahasan rancangan APBDes—harus disatukan. Bukan karena abai pada aturan, melainkan karena keadaan memaksa. Anggaran yang menyusut membuat desa belajar kembali tentang arti cukup, tentang memilih, tentang merelakan beberapa hal, termasuk honor para kader kesehatan yang dirampingkan dengan berat hati.


Di tengah musyawarah, suara warga mengalir pelan namun jujur. Ada kegelisahan tentang masa depan desa jika pengurangan anggaran ini terus berlangsung. Kekhawatiran itu lahir bukan dari prasangka, melainkan dari pengalaman. Mereka telah merasakan bagaimana pembangunan menyentuh hidup mereka—air bersih yang kini mengalir ke rumah, layanan kesehatan yang kembali bernyawa, dan rasa diperhatikan oleh negara. Maka wajar jika hati mereka gentar saat harapan itu terasa goyah.


Kita tak bisa memungkiri, dana desa punya dua wajah. Ada desa yang tumbuh dengan baik, ada pula yang tersesat dalam pengelolaannya. Karena itu, mari bicara dana desa apa adanya, bukan ada apanya. Dana desa bukan janji tentang kesempurnaan, ia hanyalah alat—seperti cahaya kecil di ujung lorong. Terang atau redupnya sangat bergantung pada siapa yang memegangnya, dan dengan niat apa ia diarahkan.


Sejatinya dana desa hadir untuk mengangkat desa dari sekadar objek menjadi subjek pembangunan. Posyandu yang dulu nyaris tinggal nama kini kembali menjadi ruang harapan bagi ibu dan anak. Air bersih yang dahulu terasa jauh, kini hadir di rumah-rumah warga. Dana desa bekerja dalam senyap, menyentuh hal-hal kecil yang justru paling bermakna. Ia memberi oase, memberi jeda, memberi keyakinan bahwa desa tidak sendiri.


Ketika anggaran berkurang, sesungguhnya cinta pada desa sedang diuji. Bukan untuk mengeluh, melainkan untuk lebih jujur dan arif.


Kepemimpinan diuji bukan saat segalanya tersedia, tetapi ketika keterbatasan datang mengetuk pintu. Musyawarah pun seharusnya menjadi ruang saling memahami, tempat negara dan warga duduk setara, berbagi kegelisahan dan harapan. 


Membaca dana desa dengan hati berarti mengelolanya dengan kasih dan nurani, sebab pada akhirnya yang ingin dijaga bukan hanya angka dalam APBDes, melainkan kepercayaan, martabat, dan masa depan desa yang kita cintai.**


Penulis: Hamadin Moh. Nurung