Kegiatan Pendampingan Bumdesa - Ketapang

Bangun Desa, Bangun Indonesia. Desa Terdepan untuk Indonesia.

Kegiatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Bangun Desa, Bangun Indonesia. Desa Terdepan untuk Indonesia.

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa

Bangun Desa, Bangun Indonesia. Desa Terdepan untuk Indonesia.

Kegiatan Penyaluran BLT Desa

Bangun Desa, Bangun Indonesia. Desa Terdepan untuk Indonesia.

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Bangun Desa, Bangun Indonesia. Desa Terdepan untuk Indonesia.

DPMD Selenggarakan Bimtek Singkronisasi Data Desa di Kecamatan Rubaru


TPP Kecamatan Rubaru -- 
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep menyelenggarakan Bimtek Singkronisasi Data Indek Desa dan Profil desa yang bertempat di Pendopo Kecamatan Rubaru. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa dan operator profil desa se Kecamatan Rubaru. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menjadikan data desa sebagai acuan dasar dalam proses perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan yang akurat dan peningkatan pelayanan publik di tingkat desa.

Acara pembukaan diawali dengan sambutan oleh Camat Rubaru, Bapak Tambrani, yang menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah desa dengan berbagai pihak dalam penggalian data sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat,  berkualitas dan bisa menjadi gambaran tentang keadaan desa yang sesungguhnya. Selain itu, ia menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada para pembicara, undangan, dan seluruh peserta kegiatan.

Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara utama, yaitu Moh. Ilyas dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sumenep dan Umi Setyowati selaku perwakilan dari DPMD Kabupaten Sumenep bagian pemerintah desa.

Dalam pemaparannya, Moh Ilyas menegaskan pentingnya one data, one village. Satu Data, Satu Desa yang berfungsi sebagai fondasi utama dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan di tingkat desa. Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan data yang akurat, mutakhir, dan terstruktur mengenai berbagai aspek kehidupan di desa.

Sedangkan Umi Setyowati mengungkap adanya data desa di beberapa desa di Kabupaten Sumenep yang masih semraut (tidak singkron) sehingga data itu menimbulkan persoalan. oleh karenanya, ia berharap kepada pemerintah desa untuk selalu memperbaiki dan mengupdate datanya minimal di setiap bulannya.

PERAN DAN FUNGSI PENDAMPING DESA

Peran pendamping desa sangat krusial dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, yaitu dengan menjadi fasilitator, edukator, dan katalisator yang membantu perangkat desa dan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program. Mereka berperan dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa dan masyarakat melalui pelatihan, pendampingan langsung, dan advokasi. Selain itu, pendamping desa juga membantu mengembangkan kelembagaan desa seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan membangun kemitraan dengan pihak lain untuk menciptakan kemandirian dan keberlanjutan pembangunan desa.

Fungsi utama pendamping desa
Fasilitator pembangunan: Mendampingi desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembangunan desa, serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam prosesnya.
Peningkatan kapasitas SDM: Memberikan pelatihan, mentoring, dan coaching untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri perangkat desa dan masyarakat, seperti dalam manajemen keuangan, teknologi, dan administrasi.
Pengembangan kelembagaan: Membantu pengembangan BUMDes dan kelembagaan desa lainnya melalui pendampingan teknis, pelatihan, dan masukan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan.
Advokasi dan kolaborasi: Menjadi jembatan antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha dengan mengoordinasikan dan memfasilitasi kerja sama, serta mengadvokasi kebijakan yang berpihak pada kepentingan desa.
Edukasi dan inovasi: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pembangunan desa berkelanjutan dan memberikan ide-ide inovatif untuk mengatasi tantangan seperti perubahan iklim, urbanisasi, dan digitalisasi.

Implementasi pendampingan
Perencanaan: Memfasilitasi penyusunan dokumen perencanaan seperti RPJM Desa, RKP Desa, dan APBDes, serta memastikan agar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan: Mendampingi pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai prinsip tata kelola yang baik, termasuk memastikan ketersediaan informasi publik terkait pembangunan desa.
Evaluasi: Mendampingi desa dalam proses pemantauan dan evaluasi kegiatan pembangunan melalui musyawarah desa dan memastikan keterlibatan masyarakat.

Tantangan dan strategi
Tantangan: Keterbatasan kapasitas SDM pendamping, kurangnya sosialisasi program, keberlanjutan program setelah dukungan berakhir, dan minimnya kolaborasi yang optimal dengan pemerintah daerah dan aktor lain adalah beberapa tantangan yang sering dihadapi.
Strategi: Untuk mengatasi tantangan tersebut, dibutuhkan peningkatan kapasitas pendamping yang berkelanjutan, kolaborasi yang lebih kuat, dan adaptasi model pendampingan yang lebih modern, termasuk pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi.