TPP Kecamatan Rubaru -- Pemerintah Desa Duko Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep kembali melaksanakan kegiatan penyaluran BLT Desa untuk Triwulan IV Tahun Anggaran 2025, yang meliputi bulan Oktober, November, dan Desember kepada 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 11 Desember 2025 bertempat di Balai Desa Duko dan dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Rubaru, Polsek Rubaru, Koramil Rubaru, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa. Penyaluran ini dilakukan sebagai implementasi dari kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BLT Desa disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang tersebar di semua dusun yang ada di Desa Duko dengan nominal Rp. 900.000 per KPM selama 3 bulan. Proses penyaluran berlangsung tertib dan transparan, diawali dengan arahan langsung dari Camat Rubaru, Tabrani, yang mengingatkan pentingnya penggunaan dana bantuan untuk keperluan pokok dan mendesak.
“BLT Desa ini bukan hanya berupa bantuan tunai, tapi juga wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakat rentan. Harapannya, bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok rumah tangga,”. ujar Camat Rubaru dalam sambutannya.
Kegiatan penyaluran BLT Desa ini ditutup dengan dokumentasi dan penandatanganan berita acara oleh KPM, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan desa secara akuntabel.
Pemerintah Desa Duko terus berkomitmen untuk menyalurkan program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat, serta memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa berjalan tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa.







0 comments:
Posting Komentar